![]() |
| (Foto: Al Imran) |
Petugas dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kolaka Utara melakukan pemeriksaan terhadap data bidang tanah, batas-batas lahan, serta dokumen pendukung yang dimiliki masyarakat. Apabila ditemukan perbedaan data, petugas memberikan penjelasan dan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto: Sitti Jamiatul Usna)Kepala Desa Simbula menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di desa. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dokumen yang diperlukan serta memberikan informasi yang benar kepada petugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data bidang tanah di Desa Simbula memiliki tingkat akurasi yang lebih baik serta dapat mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kolaka Utara. |








0 komentar:
Posting Komentar